Friday, February 22, 2013

Pura dan Penjelasannya



1. Pengertian.
Pura adalah tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa (manifestasi- NYA) dan Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur). Di samping dipergunakan istilah Pura untuk menyebut tempat suci atau tempat pemujaan, dipergunakan juga istilah Kahyangan atau Parhyangan.
Pura adalah istilah untuk tempat ibadah agama Hindu di Indonesia. Pura di Indonesia terutama terkonsentrasi di Bali sebagai pulau yang mempunyai mayoritas penduduk penganut agama Hindu.
Etimologi:
Kata "Pura" sesungguhnya berasal dari akhiran bahasa Sanskerta (-pur, -puri, -pura, -puram, -pore), yang artinya adalah kota, kota berbenteng, atau kota dengan menara atau istana. Dalam perkembangan pemakaiannya di Pulau Bali, istilah "Pura" menjadi khusus untuk tempat ibadah; sedangkan istilah "Puri" menjadi khusus untuk tempat tinggal para raja dan bangsawan.


2. Tata Letak.
Tidak seperti candi atau kuil Hindu di India yang berupa bangunan tertutup, pura dirancang sebagai tempat ibadah di udara terbuka yang terdiri dari beberapa lingkungan yang dikelilingi tembok. Masing-masing lingkungan ini dihubungkan dengan gerbang atau gapura yang penuh berukiran indah. Lingkungan yang dikelilingi tembok ini memuat beberapa bangunan seperti pelinggih yaitu tempat suci bersemayam hyang, meru yaitu menara dengan atap bersusun, serta bale (pendopo atau paviliun). Struktur tempat suci pura mengikuti konsep Trimandala, yang memiliki tingkatan pada derajat kesuciannya, yakni:

1. Nista mandala (Jaba pisan): zona terluar yang merupakan pintu masuk pura dari lingkungan luar. Pada zona ini biasanya berupa lapangan atau taman yang dapat digunakan untuk kegiatan pementasan tari atau tempat persiapan dalam melakukan berbagai upacara keagamaan.
2. Madya mandala (Jaba tengah): zona tengah tempat aktivitas umat dan fasilitas pendukung. Pada zona ini biasanya terdapat Bale Kulkul, Bale Gong (Bale gamelan), Wantilan (Bale pertemuan), Bale Pesandekan, dan Perantenan.
3. Utama mandala (Jero): yang merupakan zona paling suci di dalam pura. Di dalam zona tersuci ini terdapat Padmasana, Pelinggih Meru, Bale Piyasan, Bale Pepelik, Bale Panggungan, Bale Pawedan, Bale Murda, dan Gedong Penyimpenan.


Pada aturan zona tata letak pura maupun puri (istana) di Bali, baik gerbang Candi bentar maupun Paduraksa merupakan satu kesatuan rancang arsitektur. Candi bentar merupakan gerbang untuk lingkungan terluar yang membatasi kawasan luar pura dengan Nista mandala zona terluar kompleks pura. Sedangkan gerbang Kori Agung atau Paduraksa digunakan sebagai gerbang di lingkungan dalam pura, dan digunakan untuk membatasi zona Madya mandala dengan Utama mandala sebagai kawasan tersuci pura Bali. Maka disimpulkan baik untuk kompleks pura maupun tempat tinggal bangsawan, candi bentar digunakan untuk lingkungan terluar, sedangkan paduraksa untuk lingkungan dalam.



3. Fungsi Pura.
Pura adalah tempat suci umat Hindu yang berfungsi sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA) dan atau Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur) dengan sarana upacara yadnya sebagai perwujudan dari Tri Marga.

4. Tujuan Pengelompokan Pura.
Untuk meningkatkan pengertian dan kesadaran umat terhadap Pura sebagai tempat suci umat Hindu.
Menghindari adanya salah tafsir bahwa dengan adanya banyak Palinggih di suatu Pura, Agama Hindu dianggap polytheistic.

5. Dasar Pengelompokan Pura di Bali.
Tattwa Agama Hindu yang berpokok pangkal pada Konsepsi Ketuhanan : "Ekam sat wipra bahudha vadanti", artinya Hanya satu Tuhan Yang Maha Esa orang arif bijaksana menyebutnya dengan banyak nama. Brahman Atman aikhyam artinya: Brahmandan Atman hakekatnya manunggal (Reg Weda).
Prabawa Hyang Widhi Wasa dan atau Atma Sidha Dewata yang dipuja di Pura tersebut.
Panyiwi Pura tersebut, jagat dan warga (clan).

6. Pengelompokan Pura di Bali.
A. Berdasarkan fungsinya digolongkan menjadi dua kelompok:
1. Pura Jagat yaitu Pura yang berfungsi sebagai tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA).
2. Pura Kawitan yaitu Pura yang berfungsi sebagai tempat suci untuk memuja Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur).
B. Berdasarkan karakterisasi digolongkan menjadi empat kelompok:
1. Pura Kahyangan Jagat yaitu Pura tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA) seperti Pura Sad Kahyangan dan Pura Jagat lainnya.
2. Pura Kahyangan Desa (territorial) yaitu Pura yang disungsung oleh Desa Adat.
3. Pura Swagina (Pura Fungsional) yaitu Pura yang penyiwinya terikat oleh ikatan swaginanya (Kekaryaannya) yang mempunyai profesi sama dalam sistem mata pencaharian hidup seperti Pura Subak, Pura Melanting dan yang sejenisnya.
4. Pura Kawitan yaitu Pura yang penyiwinya ditentukan oleh ikatan "wit" atau Leluhur berdasarkan garis kelahiran (genealogies), seperti Sanggah/ Merajan, Pretiwi, Ibu, Panti, Dadia, Batur, Dadia, Penataran Dadia, Dalem Dadia, Dadia, Pedharman dan yang sejenisnya.


Catatan.
1.Selain kelompok Pura yang mempunyai fungsi dan karakterisasi seperti tersebut di atas diakui terdapat pula Pura yang berfungsi di samping untuk memuja Hyang Widhi Wasa/ Prabawa- NYA juga berfungsi untuk memuja Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur).
2. Palinggih Penyawangan yang terdapat di kantor- kantor, sekolah- sekolah dan sejenis dengan itu dapat dikelompokkan ke dalam kelompok Pura Jagat/ Umum karena sebagai tempat pemujaan Prabawa tertentu dan Hyang Widhi Wasa.


Dapus:
http://www.babadbali.com/canangsari/hkt-pura-fungsi.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Pura

No comments:

Post a Comment